Daftar Blog Saya

Senin, 28 Februari 2011

Karyawan RIM Ungkap Soal Android di BlackBerry PlayBook

Jakarta - Rumor seputar bakal berjalannya aplikasi Android di perangkat BlackBerry PlayBook sepertinya sudah mulai menemui pintu terang. Hal ini setelah pernyataan yang dilontarkan karyawan Research In Motion (RIM) sendiri.

"Kami nantinya juga akan men-support aplikasi Android ketika kami merilis Dalvik engine di atas QNX," ujar pria yang diduga karyawan RIM tersebut dalam sebuah video yang diambil kala pagelaran Mobile World Congress 2011, dikutip detikINET dari Techradar, Selasa (1/3/2011).

Muka dari pria yang menjadi sumber tersebut memang tak direkam kamera, namun ia diyakini sebagai perwakilan RIM yang bertugas untuk memamerkan kemampuan PlayBook dalam acara ajang pesta perangkat mobile tersebut.

Adapun Dalvik engine sendiri disebut-sebut sebagai jurus pamungkas RIM untuk merealisasikan mimpi menjalankan Android di tablet PC jagoannya tersebut. Namun sebelumnya, ia harus dibenamkan di atas QNX, sistem operasi yang berjalan di PlayBook.

Sebelumnya, seorang sumber juga mengungkapkan bahwa RIM telah melakukan konsultasi dengan para developer pihak ketiga untuk mengupayakan perkawinan antara PlayBook dan aplikasi Android ini. Tahap penggodokan pun selanjutnya sudah masuk di level internal.

Vendor asal Kanada itu dinilai sengaja membuat PlayBook agar bisa menjalankan aplikasi Android untuk memperluas pasar tablet mereka, sehingga lebih mudah diterima pasar.

Terlebih lagi, produsen BlackBerry itu dihadapkan pada tugas berat untuk memecah dominasi Apple iPad, Samsung Galaxy Tab, dan para pesaing lainnya. Apalagi jika melihat kedatangan PlayBook ke pasar yang terbilang telat.

Alhasil, untuk menjaga momentum pasar dan meraih kepercayaan publik, PlayBook pun harus membawa sesuatu yang baru dan segar. Jangan pasaran dengan produk lain.

PlayBook sendiri direncanakan akan dirilis secara resmi oleh RIM pada kuartal I 2011. Rumornya, di sekitar Maret. Adapun untuk pasar Asia, termasuk di antaranya Indonesia, baru akan mencicipi tablet PC dual core ini pada kuartal II mendatang.

Cara membaca buku dan majalah secara online

Dengan semakin majunya teknologi internet, keberadaan buku online semakin banyak diminati. Disamping harganya yang relatif murah dibandingkan dengan harga buku konvensional, untuk mendapatkannya juga tidak terlalu sulit, karena kita tidak perlu keluar masuk toko buku hanya untuk mencari sebuah buku. Dengan internet juga kita bisa dengan cepat mendapatkan ribuan judul buku sesuai dengan keinginan, baik yang dalam bahasa indonesia maupun dalam bahasa inggris. Pada kesempatan kali ini saya akan sharing cara membaca kubu dan majalah secara online menggunakan GooReader.

Dengan Google Books, kita dapat menemukan jutaan buku serta majalah yang dapat kita baca secara gratis. Untuk menemukan buku yang ingin kita baca pun sangat mudah, karena kita dapat menggunakan fitur search yang disediakan. Memang, tidak semua buku ataupun majalah dapat kita baca secara keseluruhan. Banyak dari buku serta majalah di Google Books yang hanya merupakan preview. Namun jika kita jeli dalam mencari, kita dapat menemukan banyak buku yang dapat kita baca, atau bahkan kita unduh secara keseluruhan.

Membaca buku dan majalah secara online sangatlah mudah, dan aplikasi GooReader membuatnya menjadi semakin mudah. GooReader adalah desktop application yang memungkinkan kita untuk mencari, mengunduh, dan membaca buku serta majalah yang dapat kita temukan di Google Books, tanpa harus surfing menggunakan web browser. Antar muka GooReader membuat membaca buku dan majalah secara online menjadi jauh lebih nyaman. Kita dapat membuka halaman demi halaman dengan gerakan mouse yang natural dan halus.

Apikasi GooReader ini tersedia dalam versi free serta paid di situs resmi nya GooReader.com. Tentu saja, versi free memiliki fitur yang terbatas apabila dibandingkan dengan versi paid. Namun, versi free aplikasi ini cukup membantu bagi mereka yang suka membaca buku ataupun majalah secara online di Google Books. Aplikasi ini dapat digunakan di komputer yang menggunakan sistem operasi Windows XP, Vista, dan Windows 7 dengan .Net Framework 3.5 SP1.

Punya Banyak Teman di Facebook Bikin Stres

Memiliki banyak teman di jejaring sosial Facebook cenderung berdampak buruk. Semakin banyak teman di Facebook semakin besar kemungkinan merasa stres.

Para psikolog percaya mereka yang paling kecanduan situs tersebut dapat meningkatkan rasa cemas berhubungan dengan facebook. Hal ini berdasarkan penelitain dari Universitas Edinburgh Napier seperti yang dilansir DailyMail, Kamis (17/2).

Banyak responden yang mengatakan merasa bersalah jika menolak permintaan teman. Lebih dari satu dalam sepuluh ditemukan kasus yang hanya berada di situs punya pengalaman yang membuat gugup. Mereka tak bisa mengendalikan tekanan itu agar menjadi suatu hiburan. Sementara ada juga perasaan iri karena pengguna lain memiliki banyak teman atau tampaknya merasa lebih senang dibandingkan dirinya.

Menurut pimpinan peneliti, Kathy Charles, Facebook membuat penggunanya tertekan."Kami menemukan bahwa sebenarnya mereka yang paling sering kontak, mereka yang telah menginvestasikan waktu yang paling banyak di situs, yang yang paling mungkin tertekan," ujarnya.

Charles menambahkan banyak pengguna tak bisa memberikan alasan mengapa mereka menggunakan situs itu. "Banyak juga mengatakan kepada kami bahwa mereka cemas. Mereka takut kehilangan informasi sosial yang penting," pungkasnya.(MEL)

Kecewa dengan Pelayanan Telkom Speedy

Saya berlangganan Speedy selama kurang lebih satu tahun untuk usaha warnet saya. Bulan kemarin Januari 2011, saya mengalami kendala yaitu munculnya warnet Kompetitor yang hanya berjarak empat rumah dari warnet saya sebanyak 2 buah warnet, yang mana warnet tersebut memakai koneksi wireless dengan antenna grid. Sehingga saya bermaksud untuk meningkatkan kualitas koneksi internet saya dengan mengupgrade paket 1 Mbps dari Telkom Speedy menjadi Paket 2 Mbps.

Namun sebelumnya saya harus mencari informasi terlebih dahulu apakah lokasi tempat saya support dengan paket 2 Mbps tersebut, sehingga saya menanyakan hal tersebut via web portal Speedy di sub saran namun disini asal mula kekecewaan saya muncul karena beberapa kali saya menanyakan hal tersebut petugas Telkom Speedy tersebut salah mengartikan sehingga paket saya tanpa konfirmasi terlebih dahulu tiba-tiba dinaikan menjadi paket 2 Mbps tetap malah yang terjadi pada koneksi internet saya malah semakin anjlok yang mana koneksi tersebut.

Saya dapat biasanya sekira 900 Kbps ini hanya 400 Kbps. Saya mulai kebingungan dan mengajukan komplain dari custumer servis, petugas lapangan, sampai dengan ke Plaza Telkom yang berada di Kampung Utan Cibitung, namun sampai sekarang pun koneksi saya tidak ada perbaikan sama sekali malah mentok menjadi 512 Kbps paling tinggi.

Huuh sangat mengesalkan karena sedikit demi sedikit pelanggan saya mulai rewel dan malas main di warnet saya karena koneksi yang lambat. Ditambah lagi sekarang apabila hujan gerimis sedikit saja koneksi internet selalu disconnect (putus). Segala daya upaya saya untuk komplain ke Speedy tidak ada hasilnya sama sekali bahkan dari Pihak STO Cikarang saat saya mengajukan komplain melalui Plaza Telkom saat itu namanya Pak Samsudin mengatakan bahwa jaringan ditempat saya memakai RX yang mana dari penjelasan beliau koneksi Rx tersebut sangatlah jelek sehingga tidak bisa up sampai dengan 1 Mbps ataupun 900 Kbps.

Tapi yang buat saya bingung kalau tidak bisa kenapa selama saya memakai Speedy 1 tahun belakangan ini koneksi saya bagus-bagus saja tapi setelah saya ingin upgrade malah koneksi saya dibikin drop seperti ini ditambah lagi saya diberikan Ip Static dan di mana ip static saya tersebut di-blacklist oleh spamhouse.org sehingga setiap user saya mengirim email selalu ditolak.

Ampunnnnnnn saya sangat bingung sekali saat ini dan berulang kali minta ip static saya dibalikin ke ip dynamic. Pihak Speedy tidak pernah menanggapi padahal sebelum masalah ini terjadi ip public saya tersebut adalah Ip Dinamic. Kepada pembaca mohon sarannya saya harus komplain dan bagaimana lagi seandainya saat ini saya punya uang saya sudah beralih ISP. Dan mohon kepada pihak terkait untuk memperhatikan masalah saya. Terima kasih.

Video Game Kekerasan Tak Pengaruhi Anak?

Video game kekerasan dipercaya dapat membuat anak menjadi agresif dan peka untuk bertindak yang menggambarkan kekerasan. Namun anggapan tersebut tak berlaku dalam penelitian yang dilakukan di Kanada.

Dalam laporan penelitian sebelumnya, video game kekerasan dapat menyebabkan perilaku yang lebih agresif dan lekas marah, selain lebih peka untuk kekerasan.


Namun para peneliti Kanada membandingkan pemain dan bukan pemain. Hasilnya mereka menemukan untuk jangka panjang, pemain hanya mungkin mengingat gambar negatif setelah menjalani tes memori. Hasil ini memiliki tingkat yang sama dalam reaksi emosi terhadap gambar bagi yang bukan pemain.

"Orang-orang yang bermain video game, tidak berbeda di dalam memori. Dan gairah fisik tidak berbeda antara pemain dan bukan pemain. Dan tidak ada perbedaan dalam cara masing-masing kelompok setelah melihat foto negatif atau kekerasan," kata penulis studi, Holly Bowen, yang juga seorang kandidat doktor di departemen psikologi di Ryerson University di Toronto seperti yang dikutip USAToday, Senin (28/2).

Menurut informasi latar belakang penelitian ini, video game kekerasan berbeda dengan kekerasan di televisi atau film. Alasannya, orang bermain game secara aktif terlibat dalam agresi tersebut, dan dalam beberapa permainan menerima imbalan dan insentif untuk melakukan tindak kekerasan virtual.

"Sebagian besar penelitian tentang video game kekerasan, para pemain ini diuji sesegera mungkin setelah mereka bermain game dan mungkin tidak mencerminkan efek jangka panjang," ujar Bowen.

Untuk menilai apakah video game kekerasan mempengaruhi otak jangka panjang, Bowen dan koleganya, Julia Spaniol, merekrut 122 mahasiswa program sarjana psikologi untuk berpartisipasi dalam studi mereka pada memori emosi.

"Memori emosi adalah bagian sangat penting dari fungsi kognitif Anda. Jika Anda tidak ingat situasi negatif atau berbahaya, Anda tidak bisa belajar dari mereka dan menghindarinya di masa mendatang," kata Bowen.

Sebanyak 96 relawan penelitian adalah perempuan, dan usia rata-rata adalah 19 tahun. 45 Orang dalam kelompok bermain video game selama enam bulan. 77 sisanya tidak memiliki eksposur permainan video.

Kedua pemain pria dan wanita dilaporkan bermain Grand Theft Auto, Final Fantasy dan NHL (National Hockey League). "Pria juga termasuk dalam permainan perkelahian dalam lima besar. Wanita lebih suka bermain Guitar Hero dan Rock Band atau permainan go-kart Mario Kart dibanding video kekerasan," menurut penelitian ini.

Para peneliti menunjukkan 150 gambar yang positif, netral, dan negatif untuk para relawan penelitian. Bowen mengatakan beberapa gambar adalah kekerasan dan pengganggu, seperti gambar orang memegang senjata ke kepala wanita. Satu jam kemudian, para peneliti menunjukkan gambar lagi ke relawan penelitiani, tapi secara acak dicampur dalam gambar tambahan.

Hasilnya, mereka tidak menemukan perbedaan ingatan antara kedua kelompok. Dan, para pemain dan non-pemain melaporkan tingkat yang sama dari rangsangan fisik dari gambar, dan menggambarkan perasaan yang sama bila melihat foto.

Bowen mengatakan, penelitian ini tidak dapat secara pasti mengatakan bahwa video game kekerasan tidak membuat orang peka untuk melakukan kekerasan. "Ini tidak memberikan sepotong teka-teki, dan mungkin, permainan video tidak memiliki efek jangka panjang pada kognisi dan memori."

Sementara itu, Dr Eric Hollander, seorang psikiater dari Montefiore Medical Center di New York City, mengatakan bahwa beberapa remaja mungkin lebih rentan terhadap kekerasan video game. "Remaja yang tidak mendapatkan imbalan yang memadai mungkin rentan terhadap imbalan yang diperoleh dari perilaku berisiko, seperti video game atau kecanduan judi."

"Dengan agresif video game, remaja mendapatkan gairah tingkat tinggi dan imbalan yang tidak mungkin mereka dapatkan dengan permainan lainnya, dan mereka mungkin mulai mengembangkan minat yang lebih terbatas untuk satu jenis permainan," jelasnya, seraya menambahkan bahwa peringatan untuk orangtua jika mereka melihat anak mereka menjadi kurang terlibat dalam kegiatan-kegiatan lain untuk menikmati, dan mereka hanya bermain permainan video jenis tertentu.(MEL)

Fenomena kebaikan SBY di Google yang menampilkan keburukan SBY

Fenomena kebaikan SBY di google menjadi hal yang menghebohkan penggunan mesin pencari google di akhir bulan februari ini. Disaat melakukan pencarian menggunakan search engine google dengan mengetik  frase "kebaikan sby" maka secara otomatis google akan menampilkan sebuah kalimat "Mungkin maksud Anda adalah: keburukan sby" . Hal ini hanya terjadi jika anda mengakses situs google.co.id , sedangkan jika menggunakan google.com atau domain google lainnya maka pesan tersebut tidak muncul.

Adanya fenomena tersebut menimbulkan perbedaan pendapat dari di kalangan petinggi negeri , kalangan akademisi, anak sekolahan, dan berbagai  kalangan rakyat Indonesia yang sempat menyaksikan fenomena kebaikan sby di google tersebut.

Di bawah ini beberapa screenshot yang sempat saya abadikan di blog ini :



A. Frase "kebaikan sby" akan menampilkan "Mungkin maksud Anda adalah: keburukan sby"
Bisa di cek menggunakan link berikut  kebaikan sby di google

B. Frase "kebaikan sby tidak ada" akan menampilkan "Mungkin maksud Anda adalah: kebijakan sby tidak ada"


Menurut pemahaman saya, fenomena di atas merupakan sebuah kondisi yang normal terjadi  pada search engine google. Google secara kontinyu akan mengindeks keyword atau frase yang akan disimpan di dalam database search enginenya. Dari pengamatan saya sampai saat ini frase "kebaikan sby" belum terindeks dan tersimpan di dalam database keyword search engine google. Sehingga disaat pengguna mengetikkan keyword "kebaikan sby" maka google secara otomatis akan mencari padanan kata/frasa yang relevan , berdasarkan pengamatan di search engine keyword yang relevan dengan "kebaikan sby" adalah "keburukan sby", "kebohongan sby" ,dan  "kebijakan sby"  . Karena google tidak mengerti makna kata maka google hanya melihat relevansi keyword berdasarkan "karakter setiap kata" maka berdasarkan hasil analisis spider google pilihan google jatuh pada frase "keburukan sby".Perlu diingat search engine menggunakan logika bukan menggunakan akal.

Sebagai bahan referensi saya tampilkan screenshoot keyword yang relevan dengan kebaikan sby

A. Screenshoot keyword  keburukan sby di google search
B. Screenshoot keyword kebijakan sby di google search


Bahasan lebih lanjut tentang keyword goole telah pernah saya bahas dalam postingan tentang panduan seo bisa dilihat disini keyword google search

Anda juga bisa menggunakan google trend dan google keyword tools untuk mengalisa keyword di atas.

Berdasarkan fakta di atas sebagai blogger pemula saya dapat menyimpulkan :
1. Tidak ada rekayasa keyword untuk menjelekkan nama bapak Presiden SBY , semua ini hanya faktor algoritma yang diterapkan oleh google. Semua kejadian di atas hanya karena keterbatasan teknologi.
2. Rumor adanya hacker, blogger, netter atau pihak google melakukan sabotase adalah merupakan hal yang tidak beralasan.
3. Saya yakin setelah frase "kebaikan sby" telah terindeks dan dijadikan keyword utama oleh google maka kata "Mungkin maksud Anda adalah: keburukan sby" akan hilang dengan sendirinya.

Fenomena ini  juga terjadi pada frase kebaikan Surya Paloh , kebaikan Roy Suryo, kebaikan Aburizal Bakrie.

Sekian dulu postingan saya mudah-mudahan bisa memberi sedikit gambaran buat blogger pemula. Postingan ini dibuat oleh blogger pemula tentunya masih banyak kekurangannya. Saya tidak membela google namun saya hanya mencoba menggunakan logika dan fakta untuk menjelaskan fenomena unik ini. Silahkan dikoreksi jika analisa saya keliru.

jurnal kejahatan dan komputer

Kemajuan teknologi komputer, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi menimbulkan suatu tindak pidana baru yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional. Penyalahgunaan komputer sebagai salah satu dampak dari ketiga perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang agak rumit untuk dipecahkan, berkenaan dengan masalah penanggulangannya.
Diperkirakan kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer ini telah menyebabkan kerugian yang cukup besar. Namun data statistik dan grafik yang benar-benar akurat masih agak sulit untuk didapatkan. Hal ini disebabkan karena ada beberapa kejahatan komputer yang tidak terdeteksi oleh korban, tidak dilaporkannya kejahatan ini kepada pihak yang berwenang, OECD memperkirakan 75-80 % pelanggaran komputer tidak dilaporkan. Menurut British Crime Survey, para korban tidak melaporkannya karena tidak mengalami kerugian atau kerusakan yang signifikan, polisi tidak melakukan apapun untuk menanggulangi kejahatan ini, ataupun polisi memang kurang mengerti ataupun tidak terlalu tertarik terhadap hal kejahatan dalam bentuk baru ini.
Sulitnya untuk mengkalkulasi keseluruhan kerugian yang diderita oleh seluruh korban. Namun menurut data yang dibuat oleh para penegak hukum dan ahli komputer di Amerika, menyebutkan bahwa sekurang-kurangnya $ 5 X 1000,000,000 kerugian yang diderita akibat kejahatan ini. Dan pada kenyataannya mungkin terjadi lebih banyak lagi. Sebagai contoh kasus di Indonesia, kejahatan komputer yang baru terdengar adalah kasus klick BCA yang terjadi tahun 2001, dengan jenis kejahatan typosquatting.
Namun, patut kita sayangkan pihak yang dirugikan ternyata mencari jalan “damai” dengan alasan penegakan hukum dalam kasus ini dapat mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem Internet Banking. Inilah salah satu gambaran pragmatisme pelaku bisnis kita, yang secara tidak langsung telah membunuh penegakan hukum melalui media internet di Indonesia. Untuk kasus sebesar ini saja, ternyata pihak yang dirugikan tidak bersedia menggunakan pendekatan hukum, belum lagi kerugian yang diderita oleh orang perorangan yang tidak dilaporkan oleh pihak berwajib, misalnya seorang yang kehilangan dana di rekeningnya setelah melakukan transaksi jual-beli di internet karena kredit cardnya telah di-hack seseorang. Dari berbagai kasus kejahatan internet di Indonesia, wajar saja bila kita kesulitan untuk menghitung kerugian yang telah oleh seseorang akibat kejahatan yang dilakukan melalui Internet.
B. Pengertian
Internet (Interconnected Network) merupakan jaringan (network) komputer yang terdiri dari ribuan jaringan komputer independen yang dihubungkan satu dengan yang lainnya. Jaringan komputer ini dapat terdiri dari lembaga pendidikan, pemerintahan, militer, organisasi, bisnis dan organisasi lainnya. Internet atau nama pendeknya Net merupakan jaringan komputer terbesar di dunia yang terbesar di dunia.
Internet sebagai wujud, konvergensi telematika (perpaduan teknologi komputer, media, dan teknologi informasi) telah menghasilkan kemudahan dalam mengatasi permasalahan geografis, sehingga berbagai aktifitas manusia tidak terhalang dengan jarak, ruang, dan waktu. Saat ini internet telah menghubungkan lebih dari 100.000 jaringan komputer di dunia dengan pemakai lebih dari 100 juta orang. Keadaan ini membuat kejahatan komputer meningkat dengan amat cepat.
Di masa yang serba otomatis dan terhubung, hampir seluruh organisasi tidak terlepas dari kemungkinan terjadinya kejahatan komputer atau pelanggaran komputer pada dirinya. Sehingga pembahasan dalam bab ini lebih menekankan kepada kejahatan komputer yang terkait dengan dunia maya (cyberspace). Sebelumnya penting bagi penulis untuk menyampaikan berbagai teori dan definisi tentang kejahatan melalui media Internet.
Para ahli berusaha untuk mendefinisikan permasalahan kejahatan komputer. Beberapa definisi mengenai kejahatan komputer atau penyalahgunaan komputer , antara lain :
” …. any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpretation, investigation, or prosecution. It has two main categories. First, computer as a tool of crime, such as found, an theaf property… Second, computer is the object of crime such sabotage, theaf or alteration data,….”
Definisi ini diberikan oleh departemen kehakiman Amerika, bahwa penyalahgunaan komputer dibagi dua bidang utama. Pertama, penggunaan komputer sebagai alat untuk melakukan kejahatan, seperti pencurian. Kedua, komputer tersebut merupakan obyek atau sasaran dari tindak kejahatan tersebut, seperti sabotase yang menyebabkan komputer tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Kemudian definisi yang dikemukakan oleh Organization of European Community Development (OECD) , bahwa :
” Any illegal, unethicall or unauthorized behavior relating to the authomatic processing and/or the transmission of data”
Dari definisi tersebut, kejahatan komputer ini termasuk segala akses illegal atau secara tidak sah terhadap suatu transmisi data. Di sini terlihat bahwa segala aktifitas yang tidak sah dalam suatu sistem komputer merupakan kejahatan.
Kemudian definisi kejahatan komputer yang dikemukakan oleh National Police Agency (NPA), bahwa :
“Computer crime is crime toward computer “.
Definisi ini mengemukakan bahwa kejahatan komputer adalah kejahatan yang ditujukan pada komputer. Dari batasan yang dibuat oleh NPA, pengertian tentang kejahatan komputer menjadi lebih luas lagi, yaitu segala aktifitas yang ditujukan, baik terhadap komputer ataupun dengan menggunakan komputer itu sendiri adalah suatu kejahatan.
Seorang ahli dari Jerman, Sieber mengklasifikasikan kejahatan komputer dengan
a. fraud by computer manipulation
b. computer espionage and software theft
c. computer sabotage
d. theft or service
e. unauthorized access to data processing system
f. traditional business offences assited by data processing
Kemudian pendapat yang dikemukakan oleh Andi Hamzah dalam bukunya yang berjudul Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer, beliau lebih memperluas pengertian dengan mengemukakan bahwa pengertian kejahatan komputer adalah segala aktifitas tidak sah yang memanfaatkan komputer untuk tidak pidana . Sekecil apapun dampak atau akibat yang ditimbulkan dari penggunaan komputer secara tidak sah atau ilegal merupakan suatu kejahatan.
Semua perumusan atau batasan yang diberikan mengenai kejahatan komputer (computer crime) atau penyalahgunaan komputer (computer misuse) secara umum dapat disimpulkan sebagai perbuatan atau tindakan yang dilakukan dengan menggunakan komputer sebagai alat/sarana untuk melakukan tidak pidana atau komputer itu sendiri sebagai objek tindak pidana. Dan dalam arti sempit kejahatan komputer adalah suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan teknologi komputer yang canggih.
Dilihat dari definisi-definisi di atas ada beberapa subtansi dari kejahatan komputer atau penyalahgunaan komputer yang hendak dibahas, yaitu :
a. Akses tidak sah dan Penggunaan secara tidak sah (unauthorized access and unauthorized use)
b. Penipuan dan pencurian informasi (fraud and information theft)
c. Pelanggaran- pelanggaran (associated offence)
Dalam tulisan ini, penulis hanya mencoba menerangkan gambaran lebih jauh tentang sejarah akses secara tidak sah (unauthorized access) dalam komputer khususnya penggunaan komputer di internet.
C. Akses secara tidak sah (Unauthorized Access)
Isu utama dalam pembahasan akses secara tidak sah (unauthorized access) adalah hacking , yang dikenal juga dengan sebutan computer trespass, yaitu tindakan yang melanggar hukum apapun bentuk alasan dan motivasinya. Tidak jarang tindakan ini disertai dengan penipuan, pencurian, penggelapan, atau pengrusakan. Hacking sebagai salah satu kejahatan di komputer telah memiliki sejarah perjalanan yang panjang. Bermula diakhir perang dunia II sampai dengan tahun 60-an komputer masih merupakan barang langka, hanya departemen dan organisasi-organisasi besarlah yang mempunyai komputer. Pada awalnya beberapa orang mahasiswa yang berasal dari Institute of Technology (MIT) di Massachusets melakukan eksperimen dengan menggunakan komputer institutnya. Mereka melakukan penyusupan-penyusupan dalam menggunakan komputer dengan maksud agar penggunaan komputer tersebut dapat dilakukan kapan dan di mana saja. Para mahasiswa tersebut membuat program yang bertujuan mengoptimalkan fungsi dan kerja komputer dan membantu pengembangan bahasa LISP karya John McCarthy.
Selain membuat program, mereka juga bekerja dalam pembuatan proyek MAC (Multiple Access Computer). Pada saat inilah pertama kali istilah “hacker” digunakan. Istilah ini berawal dari kata “hack” yang saat itu artinya “tehnik pemrograman kreative yang mampu memecahkan masalah secara jauh dan lebih efisien daripada tehnik biasa”. Saat itu, sebuah tindakan “hacking computer” sangat bermanfaat karena dapat meningkatkan kemampuan program dan lebih hemat.
Pada tahun 1969, dengan dibangunnya APRANET oleh Departemen Pertahanan dan Keamanan Amerika (awalnya jaringan ini hanya menghubungkan beberapa peruguruan tinggi seperti Stanford dan UCLA, kemudian jaringan ini mampu dikembangkan) semakin mendorong pertumbuhan kelompok hacker di universitas-universitas terkemuka, antara lain MIT (pelopor hacker), Carnegie-Mellon, dan Standford AI Lab.
Kemudian sejalan dengan perkembangan teknologi komputer dan pesatnya pertumbuhan jaringan internet, mendorong meningkatnya pertumbuhan para hacker. Khususnya di tahun 90-an, dimana internet telah berkembang dengan pesat. Para hacker membentuk komunitasnya sendiri (cyber community), di mana mereka sering menunjukkan keahlian mereka, bahkan sering juga disertai dengan tindakan-tindakan yang merugikan. Seperti kerusakan sistem komputer, hilangnya seluruh data dalam komputer, tidak berfungsinya search engine ; seperti Yahoo, CNN yang sempat terhenti beberapa hari, dan tentunya kerugian dari segi ekonomi.
D. Objek Penyerangan dalam Komputer
Komputer sebagai sistem mempunyai beberapa bagian. Bagian-bagian dari komputer menimbulkan luasnya kemungkinan terjadinya pelanggaran komputer atau kejahatan komputer. Berikut merupakan bagian dari sistem komputer yang mungkin diserang ;
a. Perangkat keras (Hardware)
Adalah bagian dari komputer yang dapat dilihat dan disentuh oleh manusia. Perangkat keras terdiri dari terminal komputer, printer, external modem, scanner, mouse,pointing device, disk, tape drives, dll.
b. Perangkat Lunak (Software)
Perangkat lunak adalah seperangkat instruksi yang ditulis oleh manusia untuk memberi perintah bagi komputer untuk melakukan fungsinya. Pada dasarnya ada dua bagian dari perangkat lunak yaitu operating sistem ( perangkat lunak yang sudah ditulis di pabrik yang berfungsi sebagai penengah antar perangkat keras dengan perangkat lunak yang ditulis oleh pemakai komputer) dan program aplikasi (program yang ditulis dan diterjemahkan oleh language software untuk menyelesaikan suatu aplikasi tertentu. Ada dua cara untuk bisa mendapatkan program aplikasi yang dibutuhkan, yaitu dengan mengembangkan program aplikasi sendiri atau membelinya.
c. Data
Dapat dipersamakan bahwa data seperti darah yang menjadi tanda kehidupan seseorang begitupula dengan data yang menjadi sumber kehidupan suatu organisasi. Data dalam organisasi menghimpun berbagai macam informasi dalam perusahaan, seperti data jumlah barang, data perjanjian, data keuangan,dll. Apabila sesorang mencuri data dari suatu organisasi artinya ia mencuri aset perusahaan tersebut, sama seperti ia mencuri uang atau perlengkapan.
d. Komunikasi
Komunikasi bertempat di network. Network membentuk jaringan dari sistem komunikasi data yang melibatkan sebuah atau lebih sistem komputer yang dihubungkan dengan jalur transmisi alat komunikasi membentuk satu sistem. Dengan network, komputer satu dapat menggunakan data di komputer lain, dapat mencetak laporan komputer lain, dapat memberi berita ke komputer lain walaupun berlainan area. Network merupakan cara yang sangat berguna untuk mengintegrasikan sistem informasi dan menyalurkan arus informasi dari satu area ke area lainnya. Sedangkan internetwork menghubungkan satu atau lebih network. Internet adalah jaringan global yang menghubungkan ribuan jaringan komputer independen dari berbagai belahan dunia. Terhubungnya komputer ke dalam berbagai network membuka peluang diserangnya informasi yang tersimpan dalam komputer tersebut. Cracker dapat menggunakan satu komputer dalam network untuk menghubungi network yang lain serta merusak sistem dan network yang terhubung tersebut. Craker dapat berpindah dari satu network ke network yang lainnya untuk menyulitkan terdeteksi diri atau keberadaannya.
E. Penutup
Berbagai persoalan yang telah penulis sampaikan di atas hanya sekelumit dari berbagai permasalahan tentang kejahatan pada komputer khususnya di era internet. Namun, berbagai teori dan kasus kejahatan yang telah disampaikan di atas setidak-tidaknya telah membuka wawasan kita bahwa Internet sebagai sebuah media ternyata tidak dapat “membebaskan diri” dari kejahatan. Dalam perkembangannya saat ini internet malah menjadi media yang sangat efektif bagi perkembangan kejahatan bentuk baru yang dikenal dengan nama cybercrime. Tentu, permasalahan ini haruslah dicarikan solusi, sehingga internet dapat dimanfaatkan secara maximal bagi kehidupan umat manusia. Karena itulah, sistem hukum yang efektif telah menjadi tembok akhir bagi pencari keadilan untuk meminimumkan berbagai kejahatan di Internet. Namun, sistem hukum tidak dapat effektif bekerja bila masyarakat yang dirugikan masih saja menutup diri dalam belenggu bahwa penegakkan hukum akan selalu menimbulkan kerugian yang jauh lebih besar.